“Peserta kirab berkeliling di wilayah masing-masing KPU/KIP Kabupaten/Kota mengenalkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih sampai tingkat Kecamatan dengan dibuktikan pada form daftar hadir peserta,” jelasnya.(RUS/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post