“Program KKPD ini merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis kredit yang bertujuan untuk memperluas akseptasi transaksi non-tunai lebih inklusif,” terang Rudi.
Pada kesempatan tersebut, Rudi juga memaparkan aplikasi melalui ekosistem QRIS. Dengan QRIS ini pemerintah daerah dapat menggunakan KKPD di lebih dari 27 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus bertambah.
“Dengan potensi tersebut, KKPD dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi,” papar Rudy.
Sementara itu, Anwar Musadad selaku Analis Kebijakan ahli Madya Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong penggunaan KKPD guna mengoptimalisasikan anggaran.
“Kami telah terbitkan dua kali surat edaran. Surat edaran tersebut yakni Optimalisasi percepatan realisasi belanja APBD. Hal ini penting sebab belanja APBD berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional, sekaligus dapat membangkitkan sektor UMKM,” ungkap Anwar.
Dengan dukungan dari semua stakeholders terkait, kata Anwar, tujuan penggunaan KKPD diharapkan dapat tercapai yaitu mewujudkan transaksi non-tunai, fleksibel, aman dan akuntabel serta meningkatkan tingkat pengembalian (return) saldo kas pemerintah (cash management).
“Diharapkan dengan sosialiasi terkait penjelasan penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah se-Sulawesi Selatan dapat memberikan pemaham yang memadai sehingga terciptanya tujuan dari pada penggunaan KKPD,” ucap Anwar.(adv)
Discussion about this post