Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pengusaha Tambang Nakal Akan Dilaporkan

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang yang menegur 18 pengusaha

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 30, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Pengusaha Tambang Nakal Akan Dilaporkan

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang yang menegur 18 pengusaha

PANDEGLANG, BANPOS – Terkait Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang yang menegur 18 pengusaha tambang yang menyuplai material untuk pengurugan ke pembangunan jalan tol seksi III Serang-Panimbang yang belum menyetorkan laporan hasil produksinya sebagai acuan untuk menentukan besaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini, masih menunggu itikad baik dari 18 pengusaha tambang tersebut untuk menyetorkan laporan hasil produksinya.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

“Tentunya kami masih menunggu itikad baik dari para pemilik tambang yang belum menyetorkan laporannya, sebagai acuan dalam menentukan pajak MBLB. Setelah teguran pertama, nanti kami akan berikan lagi teguran sampai tiga kali sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Ali Fahmi kepada wartawan, Selasa (29/8).

Ali Fahmi menegaskan, jika para pengusaha tambang yang mengeruk material batu, pasir dan tanah di Bumi Pandeglang ini masih membandel atau tidak ada itikad baik. Maka pihaknya akan menyerahkan urusan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

“Kalau tidak ada itikad baik, maka kami akan meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang. Karena kita (Pemda Pandeglang,red) mempunyai MoU dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para pemilik tambang baik perseorangan dan berbadan hukum ini, bisa paham serta sadar dengan kewajibannya untuk membayarkan pajaknya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku.

“Kami harap, para pengusaha tambang ini paham dan sadar dengan kewajibannya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D)

setempat menegur 18 tambang atau kuari yang beroperasi di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pandeglang yang menyuplai material batu belah dan tanah untuk pengurugan pembangunan jalan tol seksi III Serang-Panimbang (Serpan).

Pasalnya, 18 pengusaha tambang tersebut, baik milik pribadi maupun yang berbadan hukum tersebut, belum melaporkan hasil produksinya sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2023, yang menjadi acuan Pemkab Pandeglang dalam menentukan kewajiban pengusaha tambang dalam membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kab PandeglangPandeglangpengusahaTambang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen
PERISTIWA

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen

April 20, 2025
Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151
PARLEMEN

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151

April 11, 2025
Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan
PEMERINTAHAN

UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan

Maret 24, 2025
TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar
HEADLINE

TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar

Maret 24, 2025
Baru Mulai, Andra-Dimyati Diragukan
PEMERINTAHAN

Baru Mulai, Andra-Dimyati Diragukan

Maret 5, 2025
Next Post
180 Calon Tenant Inkubator Wirausaha Diseleksi

180 Calon Tenant Inkubator Wirausaha Diseleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×