CILEGON, BANPOS – Sudah empat kali dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon. Tumpukan sampah yang berada di Lingkungan Cimerak RT 1 RW 3, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon masih saja berserakan.
Namun bandelnya oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarang menjadi permasalahan, lantaran dari tumpukan sampah tersebut menimbulkan aroma bau tak sedap. Sehingga tak sedikit orang mengeluhkan bau yang ditimbulkan sampah tersebut.
Sampah-sampah yang sudah menahun tersebut, dibuang di lahan kosong milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Banyaknya warga yang membuang sampah di lahan itu, selain menimbulkan bau tak sedap juga sangat mengganggu pemandangan karena terlihat kumuh.
Menanggapi hal itu, Lurah Kebonsari, Asep Muzayin menyesalkan oknum masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat khususnya di lahan kosong milik KTI. Karena di lahan tersebut sangat berdekatan dengan jalan dan Kantor Kelurahan Kebonsari.
“Sudah empat kali sampah di lokasi itu dibersihkan oleh petugas DLH, tetapi karena masih bandelnya masyarakat yang membuang sampah sembarang sehingga sampah kembali menumpuk dan bau,” kata Asep, Senin (28/8).
Padahal kata Asep, tidak jauh dari lokasi itu, terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang dikelola oleh Bank Sampah. Dirinya juga sudah melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Semua upaya sudah kita lakukan untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang sampah disitu baik secara lisan maupun berupa spanduk peringatan untuk tidak buang sampah di situ, tetapi karena tidak adanya kepedulian dari masyarakat sehingga masih banyak yang membuang sembarang,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap agar sampah yang menumpuk di lahan KTI tersebut kembali dibersihkan oleh petugas DLH dan kepada pihak KTI juga agar memperbaiki pagar yang rusak sehingga tidak ada celah lagi masyarakat membuang sampah sembarang.
“Saya harap DLH bisa segera mengangkut kembali sampah ini dan KTI juga harus segera menutup akses pada lahan tersebut karena jika dibiarkan lama-lama akan menjadi dampak yang tidak baik terhadap lingkungan kami,” pungkasnya.
Discussion about this post