Dua program tersebut di antaranya adalah pembangunan halte bus dan juga pembangunan palang pintu kereta api. Dalam penetapannya, Tri menjelaskan, kedua program tersebut tidak ditempuh proses studi kelayakan terlebih dahulu.
Kendati tidak dilakukan studi kelayakan, ia menilai jika kedua program tersebut memang strategis.
“Kegiatan itu kan strategis soal keselamatan palang pintu itu tiga titik pagunya sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.
Tidak hanya Dishub dan DPRKP yang programnya masuk dalam PSD, melainkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).(MG-01/PBN)
Discussion about this post