Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Program Strategis Daerah Tidak Tempuh Studi Kelayakan

Program Strategis Daerah (PSD)

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 29, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Program Strategis Daerah Tidak Tempuh Studi Kelayakan

Program Strategis Daerah (PSD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten

SERANG, BANPOS – Program Strategis Daerah (PSD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui program-program OPD yang ada diklaim tidak memerlukan studi kelayakan, sehingga penentuannya hanya melalui peraturan gubernur saja.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto membenarkan, jika sejumlah proyek di dinasnya telah ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah (PSD).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Dan dalam proses penetapannya itu pun, ia juga mengaku, tidak dilakukan proses Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan terhadap sejumlah program tersebut.

Karena menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan, lantaran tidak berkaitan dengan penentuan lokasi dan juga penentuan kriteria.

“Emang harus ada FS kalau PSD? Tidak harus FS itukan program. Kalau FS itu menentukan suatu lokasi, menentukan suatu kriteria itu baru FS, kalau ini kan nggak,” katanya saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (28/8).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Terlebih lagi menurutnya, penentuan PSD itu juga didasari atas pertimbangan kebutuhan masyarakat. Karena di dalam program strategis daerah terdapat sejumlah program penuntasan masalah seperti, penanganan stunting, kemiskinan, dan juga tenaga kerja.

“Perlu menjadi strategis daerah karenakan di situ ada penanganan kemiskinan masuk, ada bantu penurunan stunting, terus padat karya juga,” imbuhnya.

Tidak ditempuhnya proses studi kelayakan terhadap sejumlah program yang ditetapkan sebagai PSD bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang percepatan proyek strategis nasional (PSN).
Aturan tersebut menjadi turunan dasar hukum PSD bahwa penentuan program menjadi proyek strategis harus memenuhi kajian pra studi kelayakan.

Kemudian nilai investasinya harus di atas Rp100 miliar, jika nilai investasi tak mencapai demikian, proyek tersebut berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sama halnya dengan DPRKP, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Murtopo juga menjelaskan, setidaknya ada dua program di dinasnya yang ditetapkan menjadi program strategis daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DinkesDKPOPDProgram Strategis DaerahPUPRtidak dilakukan proses Feasibility Study
ShareTweetSend

Berita Terkait

Konsultasi Jiwa Disiapkan Untuk Caleg Gagal
NASIONAL

Konsultasi Jiwa Disiapkan Untuk Caleg Gagal

November 1, 2023
Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD
PEMERINTAHAN

Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD

Oktober 12, 2023
Pemkot Tangerang Diguyur Ratusan Miliar Rupiah
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Diguyur Ratusan Miliar Rupiah

Oktober 5, 2023
foto istimewa
PEMERINTAHAN

Pegawai Honorer Banten Bakal Di-PHK

Oktober 5, 2023
Pelaksanan proyek revitalisasi Gedung Pendopo Gubernur Banten terbilang lambat. Pasalnya, menurut penuturan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
PEMERINTAHAN

Proyek Revitalisasi Pendopo Gubernur Lambat

September 26, 2023
(DP3AP2KB) Lebak diminta untuk segera melakukan evaluasi
KESEHATAN

Soal PMI Maja, KOHATI Minta Kadis DP3AP2KB Evaluasi Internal

September 26, 2023
Next Post
Otak-atik Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Gerudug Pimpinan Dewan

Otak-atik Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Gerudug Pimpinan Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×