Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

Program Kesos dan Ekraf

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 29, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Program berkaitan dengan Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Tangerang, bakal diperkuat dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), yang diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tersebut, yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

“Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Arief di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

Arief menjabarkan, Perda yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang penyelenggaraan Kesos di antaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

“Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terang Arief.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

“Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah – mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tandas Arief. (DZH)

Tags: diperkuatDPRD Kota Tangerangkota tangerangpembentukan Peraturan Daerah (Perda)Pemkot TangerangProgram Kesos dan Ekraf
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!
PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Empat Warga Jadi Korban Truk Kontainer Ugal-ugalan di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Next Post
Keluarga Tonggak Terdepan Cegah Stunting

Keluarga Tonggak Terdepan Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×