“Jadi secara umum perusahaan-perusahaan di kita itu SOP nya sudah dibuat, SOP nya sudah dilakukan. Hanya kelalaian itu di pekerjaannya saja, rata-rata,” tandasnya.
Sementara itu pegiat Saung Hijau Indonesia (SAHID) Ridho, menekankan kepada para pengawas proyek untuk lebih memperketat kembali peraturan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan.
“Kalau masih ada yang diabaikan berarti kan harus diperketat juga tuh peraturannya,” katanya saat dihubungi via sambungan telepon WhatsApp pada Senin (28/8).
Bahkan menurutnya, bukan tidak mungkin jika perusahaan atau pelaksana proyek terbukti mengabaikan K3 maka akan dikenai sanksi.
”Setahu saya ada sanksinya sendiri kalau memang ada perusahaan yang masih nakal, mengabaikan penerapan K3,” jelasnya.(MG-01/pbn)
Discussion about this post