SERANG, BANPOS – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal merasa optimis, jika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan segera rampung paling lambat akhir September tahun ini.
Ia merasa optimis, sebab, saat ini pembahasan raperda tersebut sudah mulai memasuki pembahasan pasal per pasal oleh Panitia Khusus (Pansus)
“Saya punya target September akhir paling lambat juga sudah selesai,” katanya kepada BANPOS pada beberapa waktu yang lalu.
Hanya saja, meski merasa optimis, pihaknya masih dibuat pusing dengan adanya pembahasan rencana penetapan opsen sebesar 65 persen terkait PKB dan BBNKB terhadap kabupaten/kota.
Karena dengan adanya penetapan opsen, maka menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam akan kehilangan sebagian besar sumber pendapatan asli daerah (PAD) nya yang selama ini ditopang oleh pajak kendaraan bermotor.
“Supaya kita juga tidak terlalu terambil PAD kita terlalu besar, masyarakat juga tidak terlalu dibebani sehingga kita harus ada range tarif bawah sampai tarif atas,” jelasnya.
Oleh sebab itu ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bersama-sama memikirkan alternatif pemasukan bagi kas daerah Provinsi Banten.
“Kita mencari sumber-sumber lain yang membuat supaya mengimbangi pendapat asli daerah kita dari sektor lain,” imbuhnya.
Di dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah selain membahas rencana penetapan besaran opsen PKB dan BBNKB juga turut membahas mengenai opsen terhadap tambang mineral bukan batuan.
Faizal menerangkan nanti akan ada penetapan opsen terhadap pertambangan mineral bukan batuan sebesar 25 persen.
“Ada lagi kita rapat opsen tambang mineral bukan bebatuan 25 persen. Jadi kita dapat opsen juga 25 persen tentang mineral bukan bebatuan,” terangnya.
Kemudian, selain membahas mengenai rencana penerapan besaran opsen, tim pansus juga berencana akan memasukan aturan mengenai optimalisasi terhadap sejumlah aset milik daerah.
Tujuannya, agar aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Banten dapat diberdayagunakan, sehingga dengan begitu dapat memberikan pemasukan alternatif bagi kas daerah Provinsi Banten.
Discussion about this post