Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Optimis Raperda Pajak dan Retribusi Rampung Bulan Depan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Penulis Tim Redaksi
Agustus 28, 2023
in PERISTIWA
Optimis Raperda Pajak dan Retribusi Rampung Bulan Depan

SERANG, BANPOS – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal merasa optimis, jika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan segera rampung paling lambat akhir September tahun ini.

Ia merasa optimis, sebab, saat ini pembahasan raperda tersebut sudah mulai memasuki pembahasan pasal per pasal oleh Panitia Khusus (Pansus)
“Saya punya target September akhir paling lambat juga sudah selesai,” katanya kepada BANPOS pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga

Diduga Ada Siswa ‘Goib’, SMPN 12 Kota Serang Digeruduk

Archipelago Tawarkan Liburan Sekolah Murah Melalui Promo School HoliDEALS

Hanya saja, meski merasa optimis, pihaknya masih dibuat pusing dengan adanya pembahasan rencana penetapan opsen sebesar 65 persen terkait PKB dan BBNKB terhadap kabupaten/kota.

Karena dengan adanya penetapan opsen, maka menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam akan kehilangan sebagian besar sumber pendapatan asli daerah (PAD) nya yang selama ini ditopang oleh pajak kendaraan bermotor.

“Supaya kita juga tidak terlalu terambil PAD kita terlalu besar, masyarakat juga tidak terlalu dibebani sehingga kita harus ada range tarif bawah sampai tarif atas,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Oleh sebab itu ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bersama-sama memikirkan alternatif pemasukan bagi kas daerah Provinsi Banten.

“Kita mencari sumber-sumber lain yang membuat supaya mengimbangi pendapat asli daerah kita dari sektor lain,” imbuhnya.

Di dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah selain membahas rencana penetapan besaran opsen PKB dan BBNKB juga turut membahas mengenai opsen terhadap tambang mineral bukan batuan.

Faizal menerangkan nanti akan ada penetapan opsen terhadap pertambangan mineral bukan batuan sebesar 25 persen.

“Ada lagi kita rapat opsen tambang mineral bukan bebatuan 25 persen. Jadi kita dapat opsen juga 25 persen tentang mineral bukan bebatuan,” terangnya.

Kemudian, selain membahas mengenai rencana penerapan besaran opsen, tim pansus juga berencana akan memasukan aturan mengenai optimalisasi terhadap sejumlah aset milik daerah.

Tujuannya, agar aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Banten dapat diberdayagunakan, sehingga dengan begitu dapat memberikan pemasukan alternatif bagi kas daerah Provinsi Banten.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua Komisi III DPRD Provinsi BantenPemerintah Provinsi (Pemprov) BantenRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

(antara foto) Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Harap Investasi Lampaui Target

Oktober 3, 2023
Pemprov Banten Ajukan PK Situ Kayu Antap
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Ajukan PK Situ Kayu Antap

Oktober 3, 2023
RDTR Bojong Rampung Tahun Depan
NASIONAL

RDTR Bojong Rampung Tahun Depan

Agustus 29, 2023
Next Post
Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu