Ahmad Yani saat diwawancara BANPOS, membenarkan bahwa dirinya masih memiliki arsip administrasi pertanahan, yang ada di Kelurahan Terumbu. Menurutnya, arsip tersebut merupakan milik pribadi, selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Desa.
Ia pun sempat menunjukkan kepada BANPOS, peta tanah dan buku induk buatannya sendiri. Peta tanah tersebut dibuat dengan cara menggabungkan sejumlah kertas, dan dibuat dengan gambar tangan. Selain administrasi itu, ia juga mengetahui pemilik dan penguasaan terhadap blok-blok yang ada di sana.
“Jadi ini sebenarnya salinan, buatan saya sendiri. Saya juga hapal untuk lokasi-lokasinya dimana saja. Kalau dokumen yang asli sebenarnya ada di Kantor Kelurahan,” ujar Ahmad Yani kepada BANPOS.
Namun saat diberitahu bahwa kelurahan tidak memiliki dokumen tersebut, menurutnya kemungkinan besar dokumen itu dibawa pergi oleh lurah-lurah sebelumnya. Pasalnya, dia mengaku telah memberikan seluruh dokumen tersebut setelah selesai menjabat sebagai Sekretaris Desa.
“Mungkin dibawa pergi sama lurah sebelumnya. Karena sudah saya berikan. Kalau yang ini hanya salinan, arsip pribadi saja sebenarnya,” ungkap dia.
Meski arsip pribadi, Ahmad Yani mengaku siap memberikannya kepada pihak Kelurahan Terumbu, asalkan untuk penggandaannya dilakukan sendiri oleh pihak kelurahan. “Silakan kalau pihak kelurahan butuh, tapi modal dong,” ucapnya.
Menurut dia, beberapa kali pihak BPN dan pihak-pihak lainnya, mendatangi dirinya untuk menanyakan terkait dengan peta pertanahan di Kelurahan Terumbu. Bahkan, dirinya juga sempat mendamaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di sana.
“Alhamdulillah dengan adanya arsip ini, saya sering didatangi banyak pihak, termasuk BPN. Saya sendiri bisa menjelaskan setiap blok yang ada di Kelurahan Terumbu itu milik siapa, pernah juga menyelesaikan sengketa tanah karena tahu riwayat pertanahan di sini,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post