JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin meminta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan sesuai jadwalnya, yakni bulan November 2024. Dia pun menolak wacana Pilkada dimajukan dua bulan menjadi bulan September 2024.
“Wacana untuk memajukan jadwal Pilkada serentak dari 27 Nopember 2024 ke bulan September 2024 harus dikaji lebih mendalam lagi. Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru,” ujar Yanuar Prihatin dalam keterangannya kepada RM.id, Jumat (25/8).
Menurut Yanuar, perubahan jadwal Pilkada akan mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada Penyelenggara Pemilu dan pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan Pemerintah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai perubahan jadwal Pilkada akan terkesan dipaksakan karena berlangsung di tengah berjalannya tahapan Pemilu.
“Energi politik sebaiknya difokuskan untuk mensukseskan tahapan yang sedang berjalan agar pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024 tidak alami goncangan lagi,” kata Yanuar.
Dia mewanti-wanti akan ada isu-isu lain yang dikembangkan agar Pilkada bisa ditunda atau dimajukan. Apalagi, kata dia, saat persiapan Pemilu 2024 banyak sekali terpaan angin kencang yang membuat turbulensi politik naik.
“Mulai wacana penundaan Pemilu, perpanjangan masa bakti Presiden menjadi tiga periode, pengambil alihan kewenangan penataan daerah pemilihan dari pembuat undang-undang ke Penyelenggara Pemilu. Belum lagi soal debat sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup hingga mempersoalkan umur calon Presiden,” ungkapnya.
Menurut Yanuar, wacana perubahan jadwal Pilkada akan menjadi pembahasan baru lagi di masyarakat. Sehingga, lanjut Yanuar, akan muncul kegaduhan menjelang Pemilu maupun Pilkada.
“Kini disodorkan debat baru tentang perubahan jadwal pilkada serentak. Tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi isu lainnya yang masih disimpan untuk dikeluarkan pada waktu berikutnya,” pungkasnya. (RMID)
Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/parpol/185507/wacana-majukan-pilkada-berpotensi-timbulkan-kegaduhan-baru
Discussion about this post