Helldy mengungkapkan, terdapat tujuh indikator penilaian MPC yang harus dipenuhi. Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang/aset daerah.
“Menurut saya MPC harga diri pemerintah daerah, saya minta OPD-OPD penuhi dokumen apa yang diminta KPK. Kalau MPC kita baik maka pengelolaan pemerintahan juga baik,” tegas Helldy.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto mengatakan, kedatangannya ke Cilegon dalam rangka monitoring peningkatan tata kelola pemerintahan. Dia yakin Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy akan banyak kemajuan.
“Saya lihat banyak penghargaan yang diterima Kota Cilegon. Maka saya yakin akan lebih baik,” kata Agus Priyanto.
Terkait MPC, terag Agus sama saja dengan apa yang dilakukan oleh pegawai pemerintah pada umumnya.
“Ini sudah tugas keseharian. Tidak menyimpang dari yang lain. Proses yang sebetulnya rutin, tinggal dokumen pelaporannya saja untuk mitigasi risiko,” papar Agus.
Bila seluruh OPD bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), tambah Agus, target Walikota Cilegon agar MPC mencapai tiga besar di Banten bisa tercapai.
“Tahun lalu saja bisa 90 persen, tahun ini mesti bisa lebih karena indikator tidak banyak berubah,” papar Agus. (adv)
Discussion about this post