“Kemudian ada yang Puso 18 hektar, kemudian yang masuk pada kategori berat, itu kalau nggak salah ada enam sampai tujuh hektar. Kalau tidak lihat kategori, itu ada lebih dari 100 hektar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, M Nasir membantah adanya petani yang gagal panen. Karena menurutnya pihak dinas sebelumnya sudah melakukan antisipasi dampak el Nino.
“Nggak ada, belum ada laporan gagal panen. Kita kan dari awal sudah antisipasi, yang namanya dampak kekeringan atau el Nino yang diperkirakan pada bulan September-Oktober dan sampai hari ini tidak ada yang melaporkan. Karena yang pertama daerah kita sudah panen, tradisi kita kalau musim kemarau kan menanam palawija seperti di Kecamatan Sobang dan Panimbang,” katanya.
Menurutnya, agar produksi padi tidak menurun. Pemerintah pusat telah menurunkan program Gerakan Nasional (Gernas) el-nino seluas 500 ribu hektar se-Indonesia.
“Kita saat ini diminta seluas 5 ribu hektar dari hasil koordinasi dan sekarang sedang kita persiapkan penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL),” terangnya.
Untuk Kabupaten Pandeglang, saat ini telah diintervensi oleh Kementerian Pertanian untuk bibit dan pupuknya. “Intervensinya mempercepat masa tanam, untuk daerah-daerah yang memungkinkan. Kedua untuk daerah Peningkatan Indeks Pertanaman (PIP), yang tadinya dua kali kita cepat suruh tanam cepat jangan menunggu,” ujarnya.
Nasir menambahkan, untuk lahan yang belum ditanami padi lagi dan membutuhkan air. Jika ada sumber airnya difasilitasi dengan alkon untuk mengairi areal sawahnya.
“Untuk mempercepat masa tanam, nanti difasilitasi seperti sumur pantek, pompa atau alkon. Seperti di Kecamatan Picung, kan ada sumber air dan lahannya belum ditanam kita suruh percepat tanam,” ucapnya.
Menanggapi petani yang gagal panen, Nasir mengatakan bahwa petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Provinsi Banten, hingga saat ini belum memberikan laporan.
“Seperti di Margagiri, disana kan ada petugas POPT. Petugas POPT belum ada laporan, kalau ada laporan kan pasti sudah masuk karena dia memiliki kewenangan yang menyatakan bahwa kena puso atau rusak berat atau sedang. Kalau seperti itu di Pagelaran segera mengusulkan untuk sumur pantek atau pompa,” pungkasnya.
Discussion about this post