Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta

Dilarang Membakar Sampah di Tangerang

Penulis Tim Redaksi
Agustus 25, 2023
in PEMERINTAHAN
Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. HO/Pemkot Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan sampah yang berisi empat poin diantaranya dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan jika melanggar denda Rp50 juta.

“Ancaman pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda dengan nilai Rp50 bagi setiap individu,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Kamis (24/8).

Baca Juga

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Pejabat Dindikbud Banten Diduga Intimidasi Guru yang Aksi di Pendopo Gubernur

Sementara itu, tiga poin lainnya di Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang Nomor : 660/8214-DLH/2023 tentang pengelolaan sampah adalah dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.

Dilarang membuang sampah dan atau kotoran lainnya dari atas kendaraan serta dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama berperan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu, Arief juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.

Hal tersebut seiring dengan meningkatnya dampak negatif akibat kurangnya kepedulian dan kesadaran dalam pengelolaan sampah sehingga turut mengakibatkan pencemaran lingkungan.

“Kerja sama seluruh komponen masyarakat kunci atasi persoalan lingkungan sekitar kita. Masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan turut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya. (PBN/ANT)

Komentar ×
Tags: arief r wismansyahBakar SampahDenda 50jtTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif
EKONOMI

Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif

Mei 23, 2025
Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum
HUKRIM

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Mei 22, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang
EKONOMI

Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang

Maret 29, 2025
NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia
EKONOMI

NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia

November 28, 2024
Program Tiktok Jalin Nusantara Bakal Berkelanjutan di Tangerang
EKONOMI

Program Tiktok Jalin Nusantara Bakal Berkelanjutan di Tangerang

Juli 29, 2024
Next Post
Desk Evaluasi WBK di Aula Lapas Rangkasbitung

Lapas Rangkasbitung Dievaluasi

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu