Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta

Dilarang Membakar Sampah di Tangerang

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 25, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. HO/Pemkot Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan sampah yang berisi empat poin diantaranya dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan jika melanggar denda Rp50 juta.

“Ancaman pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda dengan nilai Rp50 bagi setiap individu,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Kamis (24/8).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Sementara itu, tiga poin lainnya di Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang Nomor : 660/8214-DLH/2023 tentang pengelolaan sampah adalah dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.

Dilarang membuang sampah dan atau kotoran lainnya dari atas kendaraan serta dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama berperan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu, Arief juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.

Hal tersebut seiring dengan meningkatnya dampak negatif akibat kurangnya kepedulian dan kesadaran dalam pengelolaan sampah sehingga turut mengakibatkan pencemaran lingkungan.

“Kerja sama seluruh komponen masyarakat kunci atasi persoalan lingkungan sekitar kita. Masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan turut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya. (PBN/ANT)

Tags: arief r wismansyahBakar SampahDenda 50jtTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang
EKONOMI

Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang

Maret 29, 2025
NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia
EKONOMI

NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia

November 28, 2024
Program Tiktok Jalin Nusantara Bakal Berkelanjutan di Tangerang
EKONOMI

Program Tiktok Jalin Nusantara Bakal Berkelanjutan di Tangerang

Juli 29, 2024
Warga Cisoka Deklarasi Dukung Maesyal-Intan
POLITIK

Warga Cisoka Deklarasi Dukung Maesyal-Intan

Juli 26, 2024
Bareng Tiktok, PPSW dan R-BUMN Terus Lakukan Monev Terhadap KOPER Tangerang
EKONOMI

Bareng Tiktok, PPSW dan R-BUMN Terus Lakukan Monev Terhadap KOPER Tangerang

Juli 20, 2024
Warga Kronjo Deklarasikan Maesyal – Intan Untuk Tangerang Semakin Gemilang
POLITIK

Warga Kronjo Deklarasikan Maesyal – Intan Untuk Tangerang Semakin Gemilang

Juli 20, 2024
Next Post
Desk Evaluasi WBK di Aula Lapas Rangkasbitung

Lapas Rangkasbitung Dievaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×