“Edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak tertipu terhadap suatu transaksi. BPN atau setiap Kantor Pertanahan membuat ruang konsultasi, setiap Kantor Pertanahan membuka ruang pengaduan termasuk ruang konsultasi hukum,” ujarnya.
Ruang konsultasi hukum itu menurut Aris, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memahami apa saja yang harus disiapkan sebelum masyarakat mau melakukan transaksi, apa yang harus masyarakat pahami, apa yang harus masyarakat lakukan, serta mengedukasi ketika masyarakat sudah punya sertifikat.
“Sertifikat tanah itu adalah barang berharga, sehingga kami juga mengedukasi bagaimana cara masyarakat menyimpan. Selain itu, di setiap Kantor Pertanahan juga ada namanya ruang pengaduan, kemudian program konsultasi yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Untuk konsultasi yang dilakukan secara tidak langsung bisa melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, contohnya ada program Sultan di Kantah Tangsel,” ungkapnya.
Aris menerangkan, secara kelembagaan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah. Bahkan, upaya tersebut juga dilakukan bersamaan dengan para Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya pun terus melakukan sosialisasi, baik itu sosialisasi pencegahan tindak pidana pertanahan yang berimplikasi luas, maupun tindak pidana yang ringan.
“Bentuk sosialisasinya kita mengundang audiens Camat, kemudian pihak stakeholder kelurahan maupun pegawai BPN hingga masyarakat secara umum. Kemudian, kami menghadirkan pembicara dari BPN selaku ahli selanjutnya dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari Ombudsman,” tuturnya.
Pihak BPN pun secara aktif bersama dengan APH, membantu melakukan penyidikan dengan memberikan dokumen-dokumen atau apapun yang dibutuhkan oleh APH, guna memperlancar penyidikan permasalahan mafia tanah.
“Jadi memang secara kelembagaan kita secara terus-menerus melakukan aksi, termasuk mempromosikan, mensosialisasikan melalui banner-banner yang ada di Kantor Pertanahan. Di setiap ruang pelayanan kita menempel pamflet anti-mafia tanah, artinya ini untuk mengingatkan kembali kepada setiap masyarakat agar waspada,” ucapnya.
Discussion about this post