Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Administrasi Pertanahan Mudah Diakali?

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 25, 2023
in HEADLINE, INDEPTH, PILIHAN REDAKSI
0
Korupsi Tanah dan Mafia Sertifikat

Petani beraktivitas di Persawahan di Lingkungan Turus, Kota Serang. (Dziki Octomauliyadi/Banten Pos)

SEJUMLAH upaya dilakukan oleh pemerintah guna menangani permasalahan mafia tanah. Salah satunya yakni dengan menggencarkan gerakan pemasangan patok tanda batas (Gemapatas), agar tidak diserobot oleh pihak-pihak lainnya. Selain itu, Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Banten, juga memiliki sejumlah program guna memberantas mafia tanah.

Sekretaris Direktur LKBH DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman, mengatakan bahwa salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan mafia tanah, adalah dengan perbaikan pengadministrasian tanah. Pasalnya, sejumlah kasus penyerobotan tanah oleh oknum-oknum terjadi lantaran mudahnya mengakali administrasi pertanahan.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

“Misalkan pemalsuan-pemalsuan dokumen pertanahan, selama ada niat buruk atau mens rea dari pihak yang memiliki kewenangan, bisa terbit itu Akta Jual Beli (AJB) palsu, atau dokumen administrasi pertanahan lainnya,” ujar Rizki.

Selain itu, proses pembuatan administrasi pertanahan, khususnya di tingkat kecamatan, juga masih terdapat banyak permasalahan. Praktiknya, pihak kecamatan selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) terkadang tidak meninjau langsung lokasi tanah, yang akan diperjualbelikan.

“Sehingga batas-batas yang ada, akhirnya bisa terserobot secara dokumen. Hal ini sudah kerap terjadi, makanya ada dokumen ganda dan lain sebagainya. Seharusnya ada pengecekan lokasi, lalu melengkapi syarat-syarat administrasi,” terang Rizki.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kasus tersebut pernah terjadi di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen. Pada saat itu, para mafia tanah yang terdiri dari perangkat kelurahan hingga ke pihak Kantor Pertanahan, dengan mudahnya membuat AJB palsu seluas 11 hektare, di atas tanah-tanah milik warga.

“Maka dari itu, untuk menyelesaikan sengkarut masalah tanah ini, harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Bagaimana sistem pengadministrasian tanah hingga komitmen pejabat terkait, agar tidak terjadi celah penyelewengan,” katanya.

Sementara itu, Jafung Pertanahan Bidang 2 pada Kanwil BPN Banten, Aris Setiantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah banyak melakukan upaya, guna memberantas mafia tanah. Salah satunya yakni melakukan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan pertanahan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: AJBAkta Jual BeliBPNKanwil BPN Bantenmafia tanahPermahi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL
PEMERINTAHAN

Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

Januari 31, 2024
Akhirnya Mafia Tanah Jayasari Terungkap, Ternyata…
HUKRIM

Akhirnya Mafia Tanah Jayasari Terungkap, Ternyata…

Desember 14, 2023
Sertifikat BMD Akan Jadi Elektronik
PEMERINTAHAN

Sertifikat BMD Akan Jadi Elektronik

Oktober 3, 2023
Mantan Bupati Lebak Diajak Duel Pendemo Jayasari
HEADLINE

Mantan Bupati Lebak Diajak Duel Pendemo Jayasari

Oktober 3, 2023
Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum
PEMERINTAHAN

Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum

September 25, 2023
Dugaan Penyerobotan Lahan oleh JB Akan Diadukan ke TNI
HEADLINE

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh JB Akan Diadukan ke TNI

Agustus 31, 2023
Next Post
Rawan Mafia, Tak Punya Buku Induk Tanah

Rawan Mafia, Tak Punya Buku Induk Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×