Menurutnya, program ini merupakan bentuk support dari pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki tunggakan PKB karena jatuh tempo pembayaran pajaknya bersamaan dengan hari besar nasional.
“Mungkin para WP ini memiliki tunggakan karena adanya Idul Fitri, Idul Adha dan anak masuk sekolah. Ini puncaknya karena kemarin telat bayar karena adanya kebutuhan yang harus dipenuhi, jadi ketika ada program bebas denda PKB diberlakukan, mereka antusias membayarnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Page 2 of 2
Discussion about this post