"Mereka pedagang dengan modal sendiri bukan modal dari pemerintah, wajar halnya saya sebagai
ketua umum kaum PKL di Banten tidak menerima kejadian itu. Mereka pedagang berjuang untuk
keluarganya, seharusnya aparatur pemerintah disini melakukan evaluasi dan pendekatan terhadap
pedagang,” tandas Adam.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi
(HMI-MPO) Cabang Lebak, Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi, juga menyayangkan perlakuan oknum
Satpol PP Lebak yang menertibkan pedagang kaki lima dengan menumpahkan dagangan yang mereka
jual.
"Dari video yang beredar, sangat miris sekali melihat oknum Satpol PP yang melakukan penertiban
dengan tindakan represif, mereka mengacak-ngacak dagangan para pedagang sampai tidak ada yang
tersisa," ujar Tubagus.
Tubagus mengatakan, para PKL hanya mengandalkan hasil jualnya demi memenuhi kebutuhan sehari-
hari di rumahnya, sehingga seharusnya Satpol PP Lebak bisa lebih persuasif dalam melaksanakan
tugasnya ketika menertibkan pedagang kaki lima.
"Memang sudah menjadi tugasnya Satpol PP dalam menertibkan pedagang kaki lima, tetapi seharusnya
tindakan seperti itu tidak dibenarkan. Harusnya mereka (Satpol PP) bisa lebih humanis," jelasnya.
Tubagus juga menanyakan peran pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan pemberdayaan
kepada para PKL sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018 Tentang
Penaataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
"Jika kita melihat di perda Lebak nomor 10 Tahun 2018 tentang Penaataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima di pasal 2 dan 3 sebetulnya sudah jelas bahwa seharusnya peran Pemerintah
Kabupaten Lebak adalah melakukan penataan serta pemberdayaan terhadap PKL dan juga memberikan
kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya,
jika memang pasar subuh bukan lokasinya untuk para PKL maka sudah sewajibnya pemerintah menyediakan lokasi
yang seharusnya sudah disosialisasikan terlebih dahulu dengan para PKL yang ada di pasar subuh
tersebut," terangnya.
Discussion about this post