Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Jabatan KPU Alami Kekosongan

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 23, 2023
in POLITIK
0
Jabatan KPU Alami Kekosongan

Anggota KPU Provinsi Banten, Muhamad Ali Zaenal Abidin

SERANG, BANPOS – Jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten terjadi kekosongan. Kekosongan jabatan tersebut terjadi di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Kekosongan jabatan terjadi lantaran adanya anggota KPU kota/kabupaten yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan ada pula yang saat ini telah dilantik menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Anggota KPU Provinsi Banten, Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, salah satu anggota Kabupaten Lebak yaitu Encep Supriatna mundur dari jabatannya lantaran maju sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 dan Zaenal Muttaqin yang dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten.

Kekosongan juga terjadi di KPU Kota Serang, salah satu anggotanya, Fierly Murdlyat Mabruri yang dilantik sebagai anggota Bawaslu Kota Serang dan anggota KPU Kabupaten Serang Zainal Mutiin yang menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Serang.

“Kalau kekosongan di KPU Lebak kami ditugaskan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap calon anggota nomor urut berikutnya yang ikut seleksi waktu itu dan kami sudah melaporkan ke KPU RI. Jadi tinggal menunggu pelantikan,” katanya, Senin (21/8).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, Ali juga menyampaikan bahwa semenjak Zaenal Muttaqin dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten. Pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada KPU RI. Akan tetapi sampai saat ini KPU Banten masih menunggu arahan dari KPU RI, karena yang memiliki wewenang untuk melakukan pengangkatan adalah KPU RI.

Ali juga menjelaskan, terkait kekosongan jabatan akibat dilantiknya salah satu anggota KPU Kota Serang dan Kabupaten Serang, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU RI. Selain itu, anggota KPU yang bersangkutan juga harus melayangkan surat pengunduran diri sebagai dokumen penguat.

“Kami hari ini akan menyampaikan pemberitahuan berdasarkan pengumuman. Bahwa yang bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota Bawaslu kepada KPU RI,” jelasnya.

Ali juga menerangkan, setelah pemberitahuan dilakukan kepada KPU RI, selanjutnya kewenangan ada di KPH RI. Apakah akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) atau tidak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BantenKabupaten LebakKomisi Pemilihan Umumkpu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi
PERISTIWA

Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi

April 27, 2025
EKONOMI

Wisata Eks Tambang di Muncang Lebak Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

April 4, 2025
BPTD Banten Catat Pergerakan Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat di Empat Terminal
HEADLINE

BPTD Banten Catat Pergerakan Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat di Empat Terminal

Maret 28, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
IJTI Banten Bagi-bagi Perlengkapan Ibadah untuk Santri
PERISTIWA

IJTI Banten Bagi-bagi Perlengkapan Ibadah untuk Santri

Maret 24, 2025
Next Post
Besok, DPRD Kota Tangerang Berencana Konsultasi Ke Provinsi Terkait Tahapan Pengajuan Pj Wali kota

Besok, DPRD Kota Tangerang Berencana Konsultasi Ke Provinsi Terkait Tahapan Pengajuan Pj Wali kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×