TANGERANG, BANPOS — DPRD Kota Tangerang berencana melakukan konsultasi ke Pemprov Banten terkait tahapan pengajuan nama kandidat Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang. Jika tidak ada aral melintang, rencana konsultasi itu akan dilakukan pada esok Rabu (23/08/2023).
“Kita ingin meminta pandangan dulu dari provinsi. Jadi ada rencananya teman-teman DPRD besok berkonsultasi ke provinsi terkait Pj Wali kota Tangerang tahapannya seperti apa,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang tentang Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan 2023 oleh Wali kota, Selasa (22/08/2023) siang.
Ihwal siapa yang akan diutus ke Pemprov dirinya mengusulkan agar ada perwakilan dari masing-masing fraksi. “Ini mau kita bahas dulu dalam rapat internal,” jelasnya. Gatot mengatakan, hingga saat ini DPRD Kota Tangerang memang belum mengajukan nama Pj. Hal itu lantaran berdasarkan hasil kunjungan Sekwan ke Kemendagri,di mana nantinya akan ada surat yang masuk terlebih dahulu dari Sekjen Kemendagri ke DPRD Kota Tangerang. “Nah surat dari Kemendagri itu sampai sekarang pun belum kita terima,” ucapnya.
Disinggung berapa nama yang akan diajukan untuk diusulkan sebagai bakal calon Pj, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang mengatakan, berdasarkan Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota, maka DPRD Kota Tangerang berhak mengusulkan 3 nama, demikian juga Provinsi 3 nama dan Kemendagri 3 nama. “Tapi keputusannya tetap ada di pemerintah pusat,” ucapnya.
Gatot mengungkapkankan pihaknya berharap kelak yang akan menjadi Pj Wali kota Tangerang adalah orang yang memahami Kota Tangerang. “Kalau secara administrasi itu nama-nama yang diusulkan adalah para pejabat tinggi pratama atau eselon 2,” ujarnya. (made)
Discussion about this post