CILEGON, BANPOS,- Ribuan warga Kota Cilegon nampak sangat antusias mengikuti Lomba Mancing Merah Putih Bareng Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu. Lomba mancing ini selenggarakan di kolam area Pemkot Cilegon.
Lomba Mancing Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78 tingkat Kota Cilegon yang dibuka untuk masyarakat umum, digagas oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM. Pada lomba mancing kali ini, panitia menyediakan berbagai macam doorprize menarik seperti mesin cuci, sepeda, dispenser, dan uang tunai.
Jum’at pagi sebelum lomba mancing untuk masyarakat umum, pihak panitia menggelar lomba mancing antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Keluar sebagai juara pertama yakni Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Cilegon dengan memperoleh ikan terbanyak.
Selanjutnya, selepas salat Jum’at, ribuan warga yang berdatangan sejak pagi sudah memenuhi area kolam Pemkot Cilegon untuk mancing bersama Walikota Cilegon Helldy Agustian. Tak kurang dari lima kwintal ikan bawal, lele dan mas diterjunkan ke kolam.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat yang datang. Menurutnya, suasana kebersamaan seperti itu dibutuhkan untuk membangun Kota Cilegon.
“Cilegon ini bukan punya saya, bukan punya kamu, tapi milik kita semua. Saya tidak bisa membangun kota ini tanpa peran serta semua pihak, termasuk masyarakat Kota Cilegon,” ujar Helldy Agustian yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.
Orang nomor satu di Kota Cilegon itu pun langsung memberikan hadiah kepada 10 peserta pertama yang mendapat ikan.
“Hadiah ini saya berikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang sudah hadir,” ucap Helldy.
Turut mendampingi, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Asda I Tatang Muftadi, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik, Ketua Banggar yang juga politisi Partai Gokar, Sbhi serta para kepala OPD.
Sementara, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengapresiasi para panitia yang dinilai berhasil menggelar kegiatan tersebut.
Discussion about this post