“Semoga di momen 78 tahun NKRI ini memberikan kesempatan kita untuk berbenah lebih baik dan memberikan kinerja terbaik untuk bangsa dan negara,” ujar Khofifah.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, pemberian remisi juga bagian dari upaya menjemput generasi emas 2045 agar menjauhi narkoba. Utamanya dengan menerapkan say no to drugs, karena narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan otak, psikologis, sosial hingga ekonomi.
“Ini adalah PR kita semua, termasuk memberantas keberadaan bandar narkoba. Sehingga, ini tidak hanya domainnya Polri atau Imigrasi tapi tugas kita semua untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Meski tidak mudah, Khofifah optimis dengan mengedepankan kedisiplinan dan digital IT serta dukungan stakeholder yang berkomitmen memberantas narkoba maka jaringan internasional bisa dikendalikan. Sehingga, generasi bebas narkoba akan bisa diwujudkan.
“Bandar narkoba yang ada di Lapas dan jaringan internasional ini mempunyai kemampuan IT yang sangat mumpuni dan jaringan yang sistemik. Tapi saya optimis dengan support seluruh stakeholder yang berkomitmen sama kita bisa memberantas narkoba,” tandasnya.
Khofifah optimis dengan meng-upgrade kecanggihan teknologi yang kita miliki, akan bisa mengurangi pengguna narkoba sekaligus bandarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Sekitar 60 persen penerima remisi dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sisanya pidana umum,” ujar Imam.
Selain itu, ada remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan berjasa kepada negara atau kemanusiaan. Termasuk bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas / rutan misalnya sebagai pemuka narapidana.
Mereka mendapat tambahan pengurangan remisi sebesar sepertiga dari remisi yang diperolehnya atau setinggi-tingginya enam bulan.
Imam menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.
Discussion about this post