Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa secara total, ada kenaikan jumlah alokasi anggaran untuk pelaksanaan program Bankeu Daerah untuk Kabupaten/Kota di tahun anggaran 2024.
Hanya saja saat disinggung perihal besaran nominal kenaikannya, Rina mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan hal tersebut. Sebab menurut keterangannya, hal itu dikarenakan saat ini pembahasan mengenai penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2024 masih terus bergulir.
“Kita masih menunggu persetujuan RAPBD nya. Tetapi kalau dari struktur di rancangan awal, kita ada peningkatan untuk secara total jumlah Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota,” kata Rina.
Rina juga menjelaskan dalam penyalurannya, tiap daerah menerima bantuan keuangan dengan besaran yang berbeda-berbeda disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.
Kebutuhan itu diukur berdasarkan rumus yang ditentukan dari beberapa indikator yang disesuaikan di antaranya seperti luas wilayah, indeks kepadatan penduduk, tingkat kemiskinan, indeks kemahalan konstruksi, dan indikator lainnya.
Penetapan indikator-indikator itu penting untuk dilakukan, selain karena memperhatikan aspek berkeadilan, juga supaya tidak terjadinya ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam upaya penyaluran bantuan keuangan tersebut.
“Kita harus support dari beberapa hal indikator yang menjadi bagian penilaian terhadap besaran itu, di samping dengan program yang sudah kita salurkan melalui program kegiatan yang ada di OPD teknisnya,” jelasnya.
Berkaca pada tahun anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program penyaluran Bankeu Daerah untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp125 miliar.
Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan juga Kabupaten Pandeglang disebut sebagai daerah dengan jumlah penerimaan terbesar sekitar Rp30 miliar.
Sementara untuk wilayah Tangerang Raya hanya menerima bantuan keuangan sebesar Rp5 miliar di tiap daerahnya.
“Kalau tidak salah Kabupaten Serang, kemudian Lebak, kemudian Pandeglang sekitar Rp30 miliar, untuk Tangerang Raya Rp5 miliar,” tandasnya. (MYU/DHE/PBN)
Discussion about this post