Selain itu, jam efektif pengawasan hanya 37,5 jam / minggu. Artinya, tidak akan terkejar untuk lebih dari 7 sekolah.
“Rasio tersebut di atas menjelaskan bahwa satu sekolah hanya terdiri dari satu atau dua pengawas saja dan sekolah tidak akan kosong karena ada asumsi banyak guru jadi pengawas,” jelas Rangga.
“Apalagi, dari hasil penelusuran sementara ini, terkait formasi dan anggaran untuk menuntaskan pelantikan Cawas yang tersisa sudah ada,” tambah Rangga.
Adapun timbulnya berbagai isu dari kinerja pengawas eksisting saat ini, seperti pengawas bersifat arogan, seringkali menduplikasi laporan dan menerima ‘amplop’, adalah persoalan yang berbeda.
“Harus dilihat dulu bagaimana konsep pembinaan yang dilakukan oleh pejabat terkait, seperti mekanisme pelaporan, format pelaporan dan tingkat pengawasan yang optimal. Jika benar terjadi seperti itu, bukan saja pengawas yang harus dievaluasi, tetapi pejabat terkait, diantaranya PJ Gub dan pihak sekolah yang diawasi,” jelasnya.
Menurut Rangga, Pj Gubernur perlu membangun komunikasi yang positif dan terbuka, jangan sampai mengedepankan prasangka, curiga dan berbagai alibi dalam menuntaskan persoalan.
“Jika memang tidak akan ada pelantikan, segera jelaskan dengan berbagai dasar argumen yang mendasar dan yuridis, jangan bermain isu,” katanya.
Begitu pula jika akan dilantik, apa bagian terpenting untuk membangun partisipasi aktif masyarakat untuk bisa ikut mengawasi
Karena persoalan pendidikan adalah persoalan bersama antara pemerintah dan masyarakat, tidak bisa diselesaikan sendiri secara one man show,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post