Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemkab Siapkan Regulasi Kendaraan Listrik

Tangerang tengah menyiapkan sejumlah regulasi yang mengatur pengoperasian kendaraan listrik

Penulis Tim Redaksi
Agustus 15, 2023
in PERISTIWA
Pemkab Siapkan Regulasi Kendaraan Listrik

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (ANTARA)

Sedangkan pada Permenhub menyebutkan, kendaraan sepeda motor listrik harus memiliki SUT dan
SRUT serta terdaftar resmi di Samsat dengan memiliki surat seperti STNK.

‘’Maka ini harus dibaca, secepat mungkin kita ada peraturan dari tingkat daerah terkait peraturan
penggunaan sepeda listrik dan maraknya penjualan sepeda listrik itu. Minimal harus ada acuannya,’’ ujar
Sitta Mardonga.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Merujuk terhadap aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 47 Ayat 4, menurutnya sudah
jelas membedakan mana kendaraan bermotor dan tidak bermotor, dengan digerakkan manusia maupun
hewan. Serta pasal 48 mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk uji tipe dilakukan
pemerintah.

Karena itu, pemakaian sepeda listrik ini seharusnya di kawasan tertentu, misalnya kawasan wisata
tertutup, halaman rumah, maupun di area gang kecil. Pasalnya, jika itu dipaksakan dipakai ke area
jalanan umum atau jalan rata, akan menjadi masalah dan membahayakan pengendara maupun
pengguna jalan.

‘’Selama ini aturan lalu lintas kita belum ada. Kita baru ada undang-undang (aturan kendaraan sepeda
motor). Jadi selama ini pun kita masih ada pemahaman apakah sepeda listrik itu masuk dalam kategori
sepeda motor,’’ tandasnya. (DZH/ANT)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ahmed Zaki IskandarBupati Tangerangmotor listrikPemkabRegulasi Kendaraan Listrik
ShareTweetSend

Berita Terkait

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23
OLAHRAGA

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23

Juni 23, 2025
Dari Studio Animasi ke Industri Otomotif Listrik, Mocca Studio Akuisisi Minebi Garage
EKONOMI

Dari Studio Animasi ke Industri Otomotif Listrik, Mocca Studio Akuisisi Minebi Garage

Juni 2, 2025
Pemkab Lebak Anggarkan Rp5M untuk Renovasi Alun-alun
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak Anggarkan Rp5M untuk Renovasi Alun-alun

April 24, 2025
PWI Gelar Silahturahmi Ramadan Bersama Bupati dan Tokoh Tangerang
PERISTIWA

PWI Gelar Silahturahmi Ramadan Bersama Bupati dan Tokoh Tangerang

Maret 22, 2025
Bupati Tangerang Minta Disperindag Pantau Harga Pangan Selama Puasa
EKONOMI

Bupati Tangerang Minta Disperindag Pantau Harga Pangan Selama Puasa

Maret 4, 2025
Pagar Laut Tangerang Diklaim Sudah Ada Sejak 2014, Namun Tak Seluas Sekarang
PERISTIWA

Pagar Laut Tangerang Diklaim Sudah Ada Sejak 2014, Namun Tak Seluas Sekarang

Januari 27, 2025
Next Post
Pejabat Diharap Komitmen dan Profesional

Pejabat Diharap Komitmen dan Profesional

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu