Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

KUPA & PPAS-P Ditandatangani, Anggarkan PBI dan Pembangunan Infrastruktur

Penulis Tim Redaksi
Agustus 15, 2023
in PEMERINTAHAN
KUPA & PPAS-P Ditandatangani, Anggarkan PBI dan Pembangunan Infrastruktur

KUPA PPAS

LEBAK, BANPOS – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Lebak.
Dalam KUPA PPAS-P itu, masuk di dalamnya penganggaran program Penerimaan Bantuan Iuran (PBI)
BPJS dan pembangunan tahun jamak.

Diketahui, Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya
dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar, di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (14/8).

Baca Juga

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Pejabat Dindikbud Banten Diduga Intimidasi Guru yang Aksi di Pendopo Gubernur

Pada kesempatan tersebut, Iti menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur
Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang telah berkenan membahas
serta memberikan masukan dan saran pada KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan DPRD dan Anggota Banggar atas
masukan dan saran pada KUPA dan PPAS-P tahun 2023,” ujarnya.

Iti berharap, seluruh masukan serta beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang
telah disampaikan, dapat ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas penyusunan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2023.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

”Beberapa catatan penting yang dapat kami sampaikan antara lain adalah iuran PBI-BPJS bagi keluarga
miskin telah dianggarkan dua belas bulan untuk 65.062 peserta, dan Pemkab Lebak telah
mengalokasikan pekerjaan tahun jamak untuk menyelesaikan pekerjaan infrastruktur jalan strategis
Kabupaten,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zukfikar, mengatakan bahwa Rancangan KUPA dan
PPAS-P APBD Kabupaten Lebak TA 2023 yang telah disepakati bersama, diharapkan agar segera diproses
menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Segera dilaksanakan sesuai aturan guna kepentingan masyarakat,” singkat Agil. (MYU/DZH)

Komentar ×
Tags: KUPAPembangunan InfrastrukturPPAS-P
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Dinsos Lakukan Verval Manual Melalui Musdes

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu