Dalam alat SPKUA, dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. Hasilnya, tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.
“Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan,” ungkapnya.
Karena menurutnya, harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.
“Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan,” terangnya. (DZH)
Discussion about this post