SERANG, BANPOS – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang siap mendukung pemenangan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (pilpres) mendatang. Menurut PKS, dukungan tersebut sebagai bentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap kepemimpinan Anies dalam menjalankan tugasnya dan merupakan sosok negarawan yang menurutnya luar biasa.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Serang, Hasan Basri mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal pemenangan Anies Baswedan di Kota Serang.
“Kalau itu sudah otomatis, sudah kebijakan partai dan semuanya harus mengamankan. Insya Allah kita solid ke pak Anies,” katanya, Jumat, (4/8).
Dirinya mengungkapkan dalam pemilu mendatang, PKS Kota Serang akan tegak lurus dengan aturan yang ada di partainya. Hasan juga menuturkan bahwa di partainya tidak ada yang akan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.
“Tidak ada juga dalam pencalegan, PKS tandem-tandem dengan caleg partai lain. Kita tegak lurus. Termasuk juga kalau kita dijadikan caleg di pusat atau provinsi kemudian saat pilpres mendukung capres yang lain, itu tidak ada di PKS dan itu bisa kena sanksi,” tuturnya.
“Insyaallah kita solid untuk memenangkan pak anies sesuai dengan DPP,” tambahnya.
Dalam rangka pemenangan Anies Baswedan di pilpres mendatang. Hasan mengungkapkan bahwa struktur yang dibuat oleh partainya, sudah merupakan struktur untuk memenangkan Anies Baswedan.
“Struktur pemenangan PKS ya struktur pemenangan pak Anies,” ucapnya.
Hasan juga memaparkan, bahwa saat ini sudah terdapat relawan-relawan pemenangan Anies Baswedan yang merapat pada partainya untuk bekerjasama memenangkan Anies pada pilpres mendatang.
“Selain itu juga ada relawan-relawan anies Baswedan (ABW) yang merapat ke PKS dan ingin berjuang bareng-bareng. Hal tersebut juga berdampak positif pada PKS,” paparnya.
Ia mengatakan, dengan adanya para relawan yang membantu pemenangan Anies Baswedan juga perlu ditopang dengan perolehan suara di PKS yang juga harus besar.
“Perolehan PKS juga harus besar, agar bisa saling mengamankan,” katanya.
Discussion about this post