LEBAK, BANPOS – Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Djuanda (Unida) Bogor yang tergabung dalam tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 19, melakukan penguatan UMKM milik masyarakat Baduy melalui pendampingan, dengan membantu mengenalkan cara pemasaran produk melalui e-commerce dan mendaftarkan legalitas usaha ke lembaga OSS.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu penguatan UMKM berbasis digital, yang berorientasi untuk perluasan pangsa pasar. Sejumlah mahasiswa tersebut mempunyai wacana agar produk UMKM yang mempunyai nilai kearifan lokal, dapat dikenal bukan hanya oleh para wisatawan yang berkunjung, tetapi juga dapat dikenal dan dinikmati masyarakat luas.
Humas TIM KKN, Andika, mengatakan bahwa para pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya program tersebut. Terlebih memang masih banyak yang belum mengenal dan mengerti bagaimana cara berjualan melalui aplikasi digital seperti e-commerce.
“Puji syukur, program kerja penguatan UMKM kami bisa membantu masyarakat Desa Kanekes, terlebih masih banyak para pelaku UMKM belum mengenal bagaimana cara melakukan aktivitas jual beli melalui e-commerce, dan juga kami membantu mendaftarkan legalitas UMKM ke lembaga OSS yang berada di bawah naungan pemerintah,” ujar Andika kepada BANPOS, Minggu (13/8).
Andika mengaku, kegiatan tersebut cukup membutuhkan banyak tenaga dan waktu, karena pihaknya melakukan hal tersebut dengan cara door to door atau menyambangi langsung ke tempat usaha masyarakat.
Akan tetapi menurutnya, setelah melihat reaksi masyarakat yang terbantu dengan adanya program kerja mereka, Andika mengaku jika rasa lelah para anggota KKN pun terbayarkan.
Setelah menjalankan program penguatan UMKM, Tim KKN berbincang dengan kuwu atau biasa disebut sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT), guna mengetahui apa saja yang menjadi kendala para pelaku UMKM dalam pengelolaan usaha.
“Kami coba terus observasi guna mengoptimalkan apa yang memang sudah menjadi tanggung jawab kami dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat. Bukan hanya di wilayah ekonomi, melainkan juga hal-hal di luar domain tersebut,” tandasnya.
Discussion about this post