Dikatakan Peri, Pemda harus berusaha mencari jalan keluar dan menegaskan terkait dengan aturan tersebut.
“Intinya pemerintah daerah harus mencari solusi untuk itu dengan cara berkonsultasi dengan pemerintah pusat yang menangani terkait HGU itu. Untuk perkebunan yang harus dikaji izin HGU-nya itu ada yang di Rangkas dekat Polres, itu juga ada yang masuk ke Maja dan juga ada di Lebak Selatan,” jelasnya. (WDO/DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post