Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

DPRD dan Pemkab Lebak Didesak Panggil PTPN VIII

Penulis Diebaj Ghuroofie
Agustus 14, 2023
in PERISTIWA
DPRD dan Pemkab Lebak Didesak Panggil PTPN VIII

LEBAK, BANPOS – Habisnya masa kontrak Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII yang telah berlalu hingga puluhan tahun membuat Kelompok Pemuda Aksi Lingkungan (KEPAL) berang. Mereka pun meminta DPRD dan Pemkab Lebak tegas memanggil PTPN VIII, karena memanfaatkan lahan selara ilegal.

Pada Jumat (11/8) lalu, KEPAL menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak Pemda Lebak, untuk segera menegakkan aturan mengenai pemanfaatan lahan, khususnya yang diduga telah dilakukan secara ilegal oleh PTPN VIII secara puluhan tahun.

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Korlap Aksi, Riki Maulana, dalam keterangannya mengatakan bahwa DPRD Lebak harus hadir di saat adanya kegelisahan dan kegaduhan, terkait adanya HGU lahan milik negara yang belum diperpanjang, khususnya lahan HGU PTPN VIII.

Menurutnya, pemerintah dan wakil rakyat terkesan membiarkan pihak PTPN VIII dengan HGU yang sudah habis, namun masih bebas beraktivitas di lahan negara itu

“Lantas bagaimana dengan aturan yang dibuat oleh negara? Bukan kah Pemkab Lebak, DPRD Lebak juga sama kepanjangan tangan pemerintah, kepanjangan rakyat. Apalagi DPRD selaku wakil rakyat yang tentu seharusnya dan wajib merakyat. Karena setahu kami, ketika HGU sudah habis, wajib semua pihak untuk memperpanjang, karena di sini ada perhitungan hasil untuk negara,” ungkap Riki.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihaknya pun mendesak agar DPRD Lebak dengan Pemkab untuk segera serius melakukan penindakan, dengan memanggil pihak PTPN VIII guna memastikan status lahan HGU yang belum diperpanjang tersebut.

Ia menegaskan, jika pihak DPRD Lebak masih cuek dengan aspirasi dan keluhan warga terkait PTPN VIII tersebut, Riki mengaku akan memberikan kejutan yang lebih besar kepada DPRD Lebak.

“Jika keperdulian kami terhadap negara khususnya Kabupaten Lebak masih saja diabaikan, aspirasi kami masih tidak didengar, maka lihat saja nanti ada kejutan dari kami,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Lebak, Peri Purnama, membenarkan bahwa aturan HGU itu jika sudah habis, maka harus diperpanjang atau kembali diambil negara.

“Benar, apabila sudah habis masa kontraknya dan tidak di perpanjang, atau tidak mendapat persetujuan perpanjangan, harus angkat kaki. HGU itu kewenangan pemerintah pusat, dan pemerintah daerah hanya bisa merekom saja,” terangnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD LebakKabupaten LebakPemkab LebakPTPV VIII
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK
PERISTIWA

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Juli 4, 2025
Pemkab Lebak Masih Menunggu Kemensos Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten
PENDIDIKAN

Pemkab Lebak Masih Menunggu Kemensos Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten

Juli 4, 2025
BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi
PERISTIWA

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Juli 3, 2025
Produksi beras di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hasil panen petani periode Januari-Mei 2025 surplus sepuluh bulan ke depan sebanyak 142.522 ton.
EKONOMI

Produksi beras di Kabupaten Lebak surplus 142.522 ton

Juli 2, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek
PENDIDIKAN

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Juni 29, 2025
Next Post
Internet di Baduy Dihilangkan

Internet di Baduy Dihilangkan

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu