Alasannya, Kepala Inspektorat Kota Serang itu menjelaskan, belum dibayarkannya denda keterlambatan pihak terkait.
“Sudah diselesaikan semua yang tahun ini, tinggal satu yang pembangunan gedung Bapenda. Karena itu juga belum dibayar denda keterlambatan pekerjaannya,” tandasnya. (MG-01/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post