JAKARTA, BANPOS – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 386 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga yang tinggal di Kabupaten administratif Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat (11/8). Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara door to door kepada 36 penerima perwakilan dengan menelusuri pemukiman warga sepanjang kurang lebih 500 meter di Pulau Panggang.
Tujuan pembagian dilakukan secara door to door itu adalah untuk memastikan secara langsung bahwa sertipikat yang dibagikan telah sesuai dengan nama penerima, luas bidang tanah, dan tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan petugas saat proses penerbitan sertipikat tersebut.
Tiga puluh lima sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. “Terdapat satu sertipikat tanah wakaf sebagai impelementasi dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren serta wujud dari penyertipikatan tanpa terkecuali dan tanpa adanya diskriminasi,” terang mantan Panglima TNI itu, Jumat (11/8).
Ia mengatakan, terbitnya sertipikat di wilayah kepulauan ini menegaskan bahwa program legalisasi aset bukan hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan. Tetapi juga menyentuh sampai ke pulau-pulau kecil, pedesaan, bahkan daerah-daerah perbatasan.
Terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini yang sudah terdaftar berjumlah sekitar 105,2 juta bidang. Sekitar 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat.
“Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, persentase tanah terdaftar sudah mencapai 99,50 persen. Ditargetkan akhir tahun 2023 PTSL di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Utara rampung 100 persen,” ujarnya.
Penambahan nilai ekonomi dari program sertipikasi tanah sejak 2017 mencapai sekitar Rp 5.574 triliun. Di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan selama 1 tahun (2022) mencapai Rp 25 triliun.
Discussion about this post