SERANG, BANPOS – Pelaksanaan rapat paripurna pembahasan penetapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Serang Tahun Anggaran 2024 ‘ngaret’ dari jadwal yang ditetapkan.
Tidak tanggung-tanggung, hingga kurang lebih 2 jam lamanya, pelaksanaan agenda tersebut tak kunjung juga dimulai.
Padahal, berdasarkan jadwal yang diterima oleh BANPOS pada Jumat (11/8), sedianya pelaksanaan agenda rapat paripurna akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Namun hingga pukul 15. 15 WIB agenda tersebut belum juga dimulai.
Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi acara, ruangan hanya diisi oleh segelintir staf protokoler dan anggota dewan.
Sedangkan perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, belum juga nampak di lokasi.
Selain membahas mengenai penetapan KUA-PPAS Kota Serang Tahun Anggaran 2024, dalam agenda kali ini juga turut membahas mengenai persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Serang. (MG-01/DZH)
Discussion about this post