Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Penulis Tim Redaksi
Agustus 10, 2023
in PARLEMEN
Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni

Pihaknya juga mengajak masyarakat melaporkan praktik pinjol ilegal yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar segera ditindak.

“Bagi masyarakat yang pinjam di pinjol legal atau sudah mendapat izin dari OJK, dipersilakan mengembalikan sesuai ketentuan OJK,” ujarnya.

Baca Juga

Ahmad Irawan Di Podcast Ngegas Putusan MK, Totally Wrong

Ketua MPR Ingatkan Menteri: Jangan Jadi Beban Presiden

Fauzi menjelaskan, Fintech atau yang akrab disebut pinjol resmi bertujuan mempermudah akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat umum.

Selain itu, Fintech secara tidak langsung menjadi akselerator keuangan di Tanah Air, sehingga jalannya transaksi keuangan akan lebih meningkat dan lebih baik.

“Tapi kenyataannya (pinjol ilegal), seperti lintah darat yang menjebak masyarakat, di tengah literasi keuangan masyarakat yang masih lemah. Dengan bujuk rayu kemudahan 1, 2 jam cair,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebab itu, kehadiran pinjol ilegal bahkan legal sekalipun acapkali meresahkan masyarakat. Bahkan, dia menemukan ada pasangan suami istiri sampai bercerai bahkan sampai bunuh diri gara-gara pinjol. Lantaran suku bunganya ada sampai 144 persen per tahun. “Ini sudah seperti lintah darat. Belum lagi pelanggaran data privasi yang dilakukan pengelola pinjol,” tegasnya.

Terakhir, dia mengingatkan, sesuai aturan OJK, pinjol legal tidak diperbolehkan mela­kukan share data pri­vasi, atau yang lebih dikenal ­dengan istilah sharelock CaMiLan atau Camera Microfon Location.

Pinjol legal juga tidak diperkenankan meminta nama-nama terdekat, atau menjanjikan proses peminjaman sejam atau dua jam. Sebab, aturan yang berlaku, pencairan diberlakukan sehari atau dua hari.

“Tapi oleh pinjol ilegal, semua aturan ini dilanggar. Berdasarkan hal tersebut, kami mengharamkan masyarakat yang sudah telanjur meminjam di pinjol ilegal untuk membayar,” pungkasnya. (RMID)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ahmad SahroniFintechOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pinjol IlegalPolri
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bamsoet Minta Polri Terus Ayomi dan Lindungi Masyarakat
POLITIK

Bamsoet Minta Polri Terus Ayomi dan Lindungi Masyarakat

Juli 1, 2025
Ketua Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK Hudiyanto.
EKONOMI

OJK Sebut, Indonesia Darurat Penipuan Sektor Keuangan

Juni 26, 2025
Tekan Pinjol Ilegal, Praktisi Tekankan Perlunya UU Fintech
EKONOMI

Tekan Pinjol Ilegal, Praktisi Tekankan Perlunya UU Fintech

Oktober 23, 2024
OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil
EKONOMI

Piutang Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 470,86 Triliun pada Desember 2023

Februari 20, 2024
OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil
EKONOMI

OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

Februari 16, 2024
Dugaan Penggelapan TSC Didesak Diusut
PERISTIWA

Dugaan Penggelapan TSC Didesak Diusut

Oktober 31, 2023
Next Post
Banikata

Banikata Luncurkan Lagu Keindahan Alam

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu