Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 10, 2023
in PARLEMEN
0
Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni

JAKARTA, BANPOS – Senayan menyoroti masih banyaknya pinjaman online (pinjol) ilegal berkeliaran mencari mangsa. Aparat kepolisian pun diminta segera bertindak memberantas aksi tipu-tipu yang menjerat masyarakat ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pelaku pinjol ilegal kian berani menjalankan aksinya dengan memasang iklan secara terbuka di media sosial.

Baca Juga

Dewan Gagas Graha Santri sebagai Ikon Baru Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

“Saya masih sering lihat iklan pinjol di Instagram. Bingung saya, kok masih berani ­ber­keliaran,” kata Sahroni, kemarin.

Untuk itu, dia mendorong ­Korps Bhayangkara berko­laborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga keuangan terkait memberantas pinjol ilegal ini. Langkah edukasi juga harus dilakukan kepada masyarakat agar tidak terjerat pinjol. “Kami meminta agar semua­nya bersinergi berantas pinjol ilegal ini,” jelasnya.

Sahroni mengingatkan, keberadaan pinjol ilegal ini sudah dalam taraf membahayakan. Gara-gara pinjol, orang yang terjerat utang bisa melakukan tindakan kriminal.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Polisi harus meningkatkan kinerjanya memberantas pinjol ilegal karena cara-cara penagihannya sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat,” pinta Sahroni.

Hal senada dilontarkan ­anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro. Menurutnya, pinjol ilegal ini sangat membahayakan. Sebab, bunga yang dikenakan tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai 500 persen. Bunga tinggi itu tentu membuat masyarakat tak akan mampu mengembalikan pinjaman.

“Mereka juga tidak berizin, beroperasi secara ilegal, suku bunganya juga tidak masuk akal, bisa mencapai 40 persen per bulan, bahkan ada sampai 500 persen,” ujar Fauzi.

Karena itu, Fauzi meminta masyarakat tidak berutang ke pinjol. Bukan hanya karena bunga pinjaman yang di luar logika, tapi operasi mereka sering melanggar aturan.

“Mereka melakukan pelanggaran data privasi, yang seharusnya tidak boleh dan dilarang undang-undang,” katanya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan info dari OJK, nama pinjol ilegal yang beredar di ­publik jumlahnya sudah mencapai 3.500 lebih. Untuk itu, OJK dan Kepolisian diminta bertindak tegas meningkatkan penindakan hukum, menutup dan melarang operasi pinjol ilegal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad SahroniFintechOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pinjol IlegalPolri
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tekan Pinjol Ilegal, Praktisi Tekankan Perlunya UU Fintech
EKONOMI

Tekan Pinjol Ilegal, Praktisi Tekankan Perlunya UU Fintech

Oktober 23, 2024
OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil
EKONOMI

Piutang Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 470,86 Triliun pada Desember 2023

Februari 20, 2024
OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil
EKONOMI

OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

Februari 16, 2024
Dugaan Penggelapan TSC Didesak Diusut
PERISTIWA

Dugaan Penggelapan TSC Didesak Diusut

Oktober 31, 2023
Penagihan AdaKami Langgar Aturan
NASIONAL

Penagihan AdaKami Langgar Aturan

September 29, 2023
Gagasan Para Bacapres Diadu di UGM
POLITIK

Gagasan Para Bacapres Diadu di UGM

September 21, 2023
Next Post
Banikata

Banikata Luncurkan Lagu Keindahan Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×