Ia menegaskan, agar Pemkot dapat bersabar. Karena hingga saat ini keadministrasian hibah aset masih berproses.
“Kalau misalnya, Pemda langsung melakukan rehab, itu jelas salah. Karena ini sedang proses hibah. Tanah (Eks Kantor Kejari) memang milik Pemda tetapi gedung milik kita. Kalau misalnya tiba-tiba merenov itu, berarti merenov BMN. Jadi mohon bersabar,” tandasnya.(LUK/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post