SERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada tahun 2024 mendatang mengusulkan anggaran puluhan miliar untuk membangun sekolah bertingkat di Kota Serang. Dan usulan tersebut menjadi penyebab proyek 2023 tidak bisa dilaksanakan.
Informasi dihimpun BANPOS, Selasa (8/8) proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah di refocusing di tahun 2023, penyebabnya adanya usulan dari Dindikbud yang akan membangun Gedung bertingkat SMAN 2 Kota Serang.
“Refocusing berdasarkan SE Pj Sekda tentang Optimalisasi Anggaran pada APBD Banten tahun 2023 ini memang sudah dibatalkan oleh PJ Gubernur Banten, tapi pada praktIknya program yang kemarin masuk dalam refocusing tetap ditahan, dan kabarnya akan menjadi SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran). Dan dana itu disiapkan untuk membangun Gedung bertingkat SMKN 2 Kota Serang,” kata salah sumber di KP3B Curug Kota Serang yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan katanya, anggaran yang disiapkan bukan hanya puluhan miliar, akan tetapi mendekati diangka Rp100 miliar.
“Gedungnya akan lebih megah dan besar dari SMAN 1 Kota Serang. Dana itu sekaligus untuk mebel. Tapi angka itu bisa berubah, masih dalam penghitungan oleh Dindikbud,” ujarnya.
Sumber tersebut menyatakan, pembangunan Gedung bertingkat SMKN 2 Kota Serang, selain untuk menampung siswa setiap tahun dalam penerimaan siswa didik baru, sekaligus untuk penataan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
“Biar Kota Serang terlihat lebih tertata dan menarik lagi. Makanya Gedung SMKN 2 Kota Serang dibuat lebih mewah dari sekolah-sekolah tingkat SMA Negeri yang ada di Provinsi Banten. Kalau dilihat dari perencanaan programnya, memang gedungnya mewah sekali,” ujarnya.
Meski usulan dari Dindikbud belum final dan disetujui oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan DPRD, akan tetapi mereka sangat meyakini bahwa program akan berjalan sesuai harapan.
“Kalau dilihat dari gestur (sikap) pejabat Dindikbud, Gedung bertingkat SMAN 2 Kota Serang akan terwujud,” ujarnya.
Namun, ada beberapa OPD di Pemprov Banten, menolak dan menentang usulan Dindikbud, lantaran saat ini Pemprov Banten membutuhkan dana lebih dari Rp750 miliar untuk sukses Pemilu dan Pilkada 2024.
Discussion about this post