Adanya keluhan masyarakat kepada BPN Kota Cilegon dialami juga oleh anggota DPRD Kota Cilegon. Diketahui diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Cilegon Hasbudin murka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I, II dan III dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait Pengelolaan Aset, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (7/8).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu murka lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon mangkir saat RDP, padahal Sekretariat DPRD Kota Cilegon sudah mengundang secara resmi untuk hadir di rapat tersebut.
Dalam RDP itu, DPRD Cilegon dari lintas komisi membahas permasalahan aset di Kecamatan Pulomerak. Aset yang dibahas yaitu lahan eks Sangkanila, lahan Merak Beach Hotel dan lahan Pulau Merak Kecil.
Dalam RDP itu, DPRD Kota Cilegon dari Komisi I, II dan III mengundang Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Camat Pulomerak, Manajemen Merak Beach Hotel dan BPN Kota Cilegon.
Namun, tidak ada perwakilan yang hadir dari BPN Kota Cilegon.
Hal itu membuat Anggota Komisi III DPRD Cilegon Hasbudin naik pitam. Ia merasa Lembaga DPRD Cilegon dilecehkan oleh pihak BPN Cilegon. “Ini saya anggap kurang ajar BPN,” kata Hasbudin dalam RDP di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (7/8).
Hasbudin menegaskan, tidak adanya perwakilan BPN Cilegon yang hadir dalam RDP tersebut, disebut sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD Cilegon. “Tidak menghargai lembaga DPRD, lembaga yang terhormat. Diundang tidak datang, suratnya diterima, ditelepon tidak diangkat, di WA (WhatsApp) tidak dijawab tapi dibaca. Artinya ini jelas-jelas BPN sudah melecehkan lembaga DPRD Kota Cilegon. Dan saya menganggap akhirnya diduga ini ada hal yang tidak beres antara BPN dengan Merak Beach Hotel,” kata Hasbudin dengan nada tinggi.
Sementara itu, perwakilan Merak Beach Hotel Mulyaningsih mengatakan, mengenai lahan saat ini Merak Beach Hotel sertifikat kepemilikan pribadi. “Awal mulanya saya kurang tahu. Tapi, Merak Beach Hotel ini awalnya Bapak Roy Sungkono, kemudian dialihkan ke anaknya Roy Sadewo, setahu saya selama ini,” tuturnya.
Discussion about this post