“Ini bagus sekali, kegiatan ini sangat menyentuh menurut saya karena ini diberikan pas kepada kaum millenial kaitan dengan Cyber Crime dari Polda Banten,” katanya.
Menurutnya, pada saat ini semua kalangan harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Karena sekarang zamannya teknologi informasi yang kaitan dengan hp medianya. Karena Cyber Crime sangat meluas sekali penggunanya apapun ada semua, bikin kita pinter, bikin kita bodoh. Makanya perlu kehati-hatian dalam penggunaannya terutama kaum millenial,” tandasnya.
Selain membahas tentang Cyber Crime, kegiatan Seminar Hukum ini juga membahas juga tentang Pemilu 2024 yang bertemakan “Peran Millenial Pada Pemilu 2024 Dalam Memajukan Demokrasi” yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Uniba Asnawi dan Komisioner KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah.
Kegiatan ini dihadiri puluhan siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian, turut hadir Ketua Yayasan Al-Khairiyah Desa Kelapian, Sekretaris Desa Kelapian, Staf Desa Kelapian dan perwakilan Karang Taruna Desa Kelapian. (LUK/AZM)
Discussion about this post