“Alangkah baiknya apabila kita tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya,” tuturnya.
Kemudian Didik menjelaskan mengenai berbagai upaya untuk mengenali dan menangkal penyebaran berita hoax di internet serta menasihati para siswa-siswi sebagai kaum terpelajar agar selalu menjunjung adab dan etika dalam menggunakan media sosial.
“Saat ini tentu tidak jarang kalau kita menemukan berita yang menjelekan salah satu pihak di media sosial. Hal inilah yang terkadang bertujuan demi menjatuhkan nama pesaing dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka dari itu, pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi. Apabila anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.
Mantan Ajudan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini juga mengingatkan kepada siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian agar tidak mengumbar informasi pribadi.
“Ada baiknya anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri anda,” terangnya.
“Jadi pergunakanlah media sosial sebaik dan sebijak mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Diharapkan siswa dan siswi semakin cerdas dan semakin mawas diri dalam hal penggunaan media sosial dan internet di masa akan datang,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Asnawi mengapresiasi Seminar Hukum yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKM Kelompok 24 Uniba di SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian Kecamatan Pontang. Apalagi narasumber yang dihadirkan sangat luar biasa.
Discussion about this post