Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Disebut Berbahaya, Klakson Telolet ‘Diharamkan’ di Kota Tangerang

Penulis Diebaj Ghuroofie
Agustus 7, 2023
in PEMERINTAHAN
Disebut Berbahaya, Klakson Telolet ‘Diharamkan’ di Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Penggunaan klakson custom ‘telolet’ yang kerap digunakan oleh bus maupun kendaraan besar lainnya, diberlakukan pelarangan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Pihak Kepolisian turut menggandeng Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang, untuk melakukan pelarangan itu.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menuturkan bahwa imbauan pelarangan penggunaan klakson ‘telolet’ di Kota Tangerang merupakan tindak lanjut dari usulan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, yang menilai fenomena demam telolet di masyarakat dapat membahayakan kesalamatan lalu lintas di Kota Tangerang.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Saat ini menurutnya, koordinasi mengenai imbauan pelarangan tersebut telah dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), untuk melakukan sosialisasi penertiban ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

“Penggunaan klakson ‘telolet’ ini sudah dapat dikategorikan termasuk dalam mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karenanya, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, saat ini kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, untuk melarang armadanya melakukan penggunaan klakson tersebut,” ujar Achmad, Jumat (4/8).

Ia mengatakan, pelarangan penggunaan klakson ‘telolet’ ini dilakukan untuk menjamain ketertiban, keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Tangerang. Pasalnya, semenjak fenomena demam telolet ini terjadi, banyak masyarakat yang behenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Fenomena itu menurutnya, dapat dilihat di Jalan Benteng Betawi, khususnya di bawah Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini tentunya dapat menimbulkan kepadatan, kemacetan, bahkan potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang.

“Kami juga berharap, imbauan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dapat ditaati semua pihak. Sehingga kemanan, ketertiban, dan kesalamatan dapat terjamin dan terwujud di Kota Tangerang,” terangnya.

Achmad menuturkan, koordinasi bersama tersebut nantinya akan menindak tegas bus atau kendaraan besar lainnya yang dtemukan tetap membunyikan klakson telolet tersebut. Terlebih, penggunaan klakson ‘telolet’ tersebut telah termasuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (DZH)

Komentar ×
Tags: Buskota tangerangPolres Metro Tangerang Kota
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

Juni 24, 2025
Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis
PEMERINTAHAN

Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis

Juni 17, 2025
Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu
PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Juni 17, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni DR ST, M.Si, M.Sc
PEMERINTAHAN

Tingkatkan Normalisasi Sungai, Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi

Juni 13, 2025
Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP
PEMERINTAHAN

Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP

Juni 11, 2025
Next Post
Bersama Pramuka, Suwaib Amiruddin Foundation Gandeng Bawaslu Banten

Bersama Pramuka, Suwaib Amiruddin Foundation Gandeng Bawaslu Banten

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu