Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Demi Tingkatkan PAD, Pemkab Lebak Sasar Retribusi Parkir Ranmor di Pasar Rangkasbitung

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 6, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Demi Tingkatkan PAD, Pemkab Lebak Sasar Retribusi Parkir Ranmor di Pasar Rangkasbitung

LEBAK, BANPOS – Pemkab Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyasar jasa penitipan kendaraan bermotor (Ranmor), untuk dapat ditarik retribusi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Disperindag Lebak, Yani, mengatakan bahwa setiap kendaraan yang masuk ke kawasan pasar Rangkasbitung, akan dikenakan tarif retribusi penitipan kendaraan.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

“Iya, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan pasar dikenakan tarif, yaitu untuk motor sebesar Rp2 ribu dan untuk mobil sebesar Rp3 ribu,” ujarnya, Jumat (4/8).

Dikatakan Yani, kebijakan penerapan tarif retribusi jasa titip Ranmor yang masuk ke kawasan pasar merupakan bagian dari upaya sosialisasi. Menurutnya, pada bulan depan pihaknya akan menerapkan parkir elektronik atau e-parkir.

“Ini sudah kita mulai sosialisasikan. Saat ini memang penerapannya baru manual atau pembayaran cash, sebelum nanti pembayarannya dilakukan secara elektronik pasa bulan September nanti,” ujar Yani.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menuturkan, kebijakan tersebut tentu sebagai salah satu upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan PAD. Hal itu juga agar pengelolaan parkir khususnya di dalam kawasan pasar Rangkasbitung, dapat lebih tertib.

Adapun bagi para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut, Yani mengaku bahwa pihaknya akan memberikan status sebagai member. Sehingga, kata dia, tidak akan disamakan dengan pengguna kendaraan dari masyarakat umum yang menitip di kawasan pasar Rangkasbitung.

“Tetapi dalam soal ini, untuk para pedagang itu ada pengecualian. Yang pastinya berbeda dengan masyarakat umum yang nitip kendaraan,” tandasnya. (WDO/DZH)

Tags: Kabupaten LebakPasar RangkasbitungPemkab LebakPendapatan Asli Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Wisata Eks Tambang di Muncang Lebak Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

April 4, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor
PERISTIWA

Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor

Desember 3, 2024
Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
POLITIK

Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

November 14, 2024
Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan
POLITIK

Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan

November 14, 2024
Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan
POLITIK

Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan

November 14, 2024
Next Post
Gak Mau Dicap Kinerja Jelek, Polisi Tampung Curhatan Warga Rangkasbitung Timur

Gak Mau Dicap Kinerja Jelek, Polisi Tampung Curhatan Warga Rangkasbitung Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×