BANTEN, BANPOS – MEMASUKI Juli 2023, realisasi program pembangunan di Provinsi Banten dituding masih rendah. Realisasi belanja publik yang bersentuhan dengan masyarakat justru minim. Berbagai kendala membuat selama tujuh bulan terakhir anggaran yang dikeluarkan Pemprov Banten hanya sebatas membiayai operasional pemerintahan saja.
Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar membenarkan masih rendahnya belanja publik yang digelontorkan Pemprov Banten hingga memasuki triwulan ketiga 2023. Dari hasil evaluasi yang digelar bersama organisasi perangkat daerah (OPD), diketahui secara keseluruhan penyerapan anggaran baru berkisar di angka 40 persen.
Berdasarkan penuturannya, sebelum dilaksanakan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), sejumlah komisi di DPRD Banten menggelar rapat bersama OPD yang menjadi mitra kerjanya. Dari hasi evaluasi tersebut didapati kenyataan bahwa serapan anggaran OPD selama ini, sebagian besar hanya dihabiskan untuk belanja operasional seperti belanja pegawai dan juga Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai.
”Yang didapat di dalam laporan teman-teman seluruh Komisi itu karena ternyata serapan anggaran ini rendah. Kalau pun angkanya mencapai 40 persen-45 persen itu lebih banyak kepada serapan belanja pegawai,” terang Nizar kepada BANPOS pada Kamis (3/8).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, penyebab dari banyaknya program pembangunan di Provinsi Banten mandeg adalah karena adanya kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
”Karena diatur ini boleh jalan, ini nggak boleh jalan. Seharusnya kan ini nggak boleh gitu. Ketika sudah menjadi Perda APBD, kan semua OPD kan punya time schedule-nya target serapan anggaran kan ada setiap OPD itu,” ucapnya.
Oleh sebab itu, agar masalah ini tidak terulang kembali, maka DPRD menginginkan agar dalam penyusunan dokumen KUA PPAS ini mereka dapat dilibatkan sejak awal perencanaan. Tujuannya supaya dapat sama-sama mengawasi dalam pelaksanaannya, dan tidak hanya dianggap sebagai tukang stampel bagi Pemprov Banten.
Discussion about this post