Dilansir BBC, meski terjerat kasus, tidak ada larangan dalam Konstitusi AS yang dapat mencegah Trump melanjutkan kampanye pemilihannya. Bahkan jika dia dipenjara, secara teori, Trump masih bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan memenangkan pemilihan. Tetapi ada pertimbangan-pertimbangan praktis. Pasalnya, pertarungan hukum yang berkepanjangan dan persidangan akan mengalihkan perhatian, waktu, dan energi Trump dari kampanye presiden.
Kandidat Pilpres AS Kubu Republik
Jajak pendapat New York Times/Siena yang dirilis pekan ini sebelum dakwaan terbaru menunjukkan, Trump sebagai pilihan presiden teratas bagi 54 persen pemilih Republik, jauh melampaui pesaing terdekatnya, Gubernur Florida Ron DeSantis. Kurang dari 20 persen memandang Trump melakukan kejahatan federal apa pun.
Sementara jajak pendapat Reuters/Ipsos pada Juni menemukan bahwa hampir 70 persen dari Partai Republik yang disurvei percaya bahwa petugas penegak hukum bekerja untuk mendelegitimasi Trump melalui “penyelidikan bermotivasi politik.”
Sharon Young (27) dari Newport News, Virginia, mengatakan bahwa fokusnya sebagai pemilih tetap pada ekonomi, dan bahwa dia cenderung mendukung Trump karena ketika dia menjadi presiden keluarganya hidup jauh lebih nyaman daripada sekarang. (RMID)
Discussion about this post