Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

LBH Pijar dan AGRA Banten Kecam Polda Banten

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 4, 2023
in PEMERINTAHAN
0
LBH Pijar dan AGRA Banten Kecam Polda Banten

Tidak hanya itu saja, ia juga turut menyayangkan penahanan ketiganya karena
disebabkan oleh kepemilikan senjata api ‘Bedil Locok’. Padahal senjata itu sudah
lama digunakan oleh masyarakat setempat, sebagai senjata berburu babi hutan
yang sudah jelas-jelas merupakan hama perkebunan warga selama ini.

Melihat semua kenyataan tersebut, Rizal menilai bahwa penangkapan yang
dilakukan oleh Polda Banten terhadap ketiga warga Cimanggu dinilai telah
melanggar Hak Asasi Manusia.

Baca Juga

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

“Selain alasan penangkapan yang seperti dipaksakan “Kriminalisasi”, prosedur
penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Banten tidak berdasarkan
ketentuan dalam KUHAP dan melanggar Hak Asasi Manusia,” katanya.

Atas hal itulah kemudian, LBH Pijar dan AGRA Banten menuntut sejumlah tuntutan
terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik
Indonesia, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) serta Polda Banten salah
satunya adalah penghentian proses hukum dan membebaskan tiga warga
Cimanggu yang dituding berburu hewan dilindungi.

Tuntutan-tuntutan tersebut di antaranya:
1. Hentikan proses hukum dan bebaskan 3 petani dan masyarakat yang ditahan
dengan tuduhan tidak mendasar dan mengada-ngada, bila memang kepemilikan
senjata api "bedil locok" adalah kejahatan maka seluruh masyarakatlah yang
harusnya ditangkap dan ditahan. 
2. Polda Banten segera hentikan membuat ketakutan di masyarakat dan hentikan
melakukan razia bedil Locok masyarakat yang digunakan untuk berburu hama. Jika
memang bedil locok diambil. Maka, Polda Banten, Balai Taman Nasional Ujung
Kulon dan juga KLHK harus bertanggung jawab mengurus hama yang mengganggu
tanaman masyarakat dengan menjaga tanaman masyarakat dari serangan hama. 
3. Tarik mundur pasukan Polisi di kampung-kampung desa yang hanya membuat
resah dan membuat ketakutan masyarakat. Serta hentikan tindakan upaya
kriminalisasi dan intimidasi kepada petani, pemburu hama. 
4. Pecat seluruh pejabat POLDA Banten, Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan
jajarannya yang melakukan operasi penangkapan terhadap masyarakat yang tidak
bersalah. 
5. Berikan jaminan dan perlindungan hukum bagi masyarakat di kawasan Taman
Nasional Ujung Kulon
6. Hentikan operasi jahat Taman Nasional Ujung Kulon- TNUK dengan berbagai
cara curangnya untuk mengusir masyarakat dari lahan pertanian dan perkebunan
masyarakat dan hentikan menggunakan aparat negara untuk menakuti-takuti
masyarakat
7. Wujudkan Reforma Agraria sejati dengan mendistribusikan tanah kepada
masyarakat di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon tanpa syarat. (MG-01/AZM)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aliansi Gerakan Reforma AgrariaLembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan RakyatPerburuan Hewan DilindungiTaman Nasional Ujung Kulon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan Brimob Dikerahkan Bantu Amankan TNUK
NASIONAL

Ratusan Brimob Dikerahkan Bantu Amankan TNUK

September 29, 2023
Next Post

Mafindo Ingatkan Warga Hindari Radikalisasi di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×