Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejari Blitar dan Perhutani Bersinergi Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 4, 2023
in NASIONAL
0
Kejari Blitar dan Perhutani Bersinergi Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Jaksa

BLITAR, BANPOS – Untuk mengembalikan Kelestarian Hutan yang ada di Blitar Selatan
dan dalam rangka penyelamatan potensi Pendapatan Negara sebesar Rp38 miliar, Kamis (3/7)
Perum Perhutani KPH Blitar meminta advice atau pertimbangan hukum kepada Kejaksaan
Negeri Blitar untuk menelaah draft Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Tanaman Tebu Liar
dalam Kawasan Hutan Negara.

Kajari Blitar Agus Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya bersama Perum Perhutani KPH
Blitar melakukan sinergi sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Perdata dan Tata Usaha
Negara (DATUN) antara Kejaksaan Negeri Blitar dengan Perum Perhutani KPH Blitar No
mor 09 /HKKP/BTR/DIVRE JATIM/2023 Tanggal 31 Mei 2023.

Baca Juga

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

“Kejaksaan Negeri Blitar telah mendampingi dan bahkan memberikan materi sosialisasi
bidang hukum kehutanan kepada masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam
LMDH/KTH, kepada Kades, Muspika yang wilayahnya berada disekitar kawasan hutan, serta
masyarakat yang mengerjakan kawasan hutan negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 4
titik, yaitu di wilayah Kecamatan Sutojayan dan sekitarnya, Kecamatan Kalipare Ds,
Kecamatan Kesamben Ds, Kecamatan Bakung Ds,” ujar Kajari Blitar.

Pasca kegiatan pendampingan dan pemberian materi sosialisasi tersebut, Kamis 3 Agustus
2023 Perum Perhutani KPH Blitar meminta advice atau pertimbangan hukum kepada
Kejaksaan Negeri Blitar untuk menelaah draft Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Tanaman
Tebu Liar dalam Kawasan Hutan Negara.

“Yang nantinya sebagai salah satu win-win solution yang ditawarkan oleh Perum Perhutani
kepada Penggarap Liar tersebut, khususnya pada kawasan hutan Produksi yang dirambah
untuk perkebunan tebu seluas kurang lebih 10 ribu hektare,” imbuh Agus.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sedangkan Isi makro dari Perjanjian kerjasama tersebut memuat hal-hal urgent serta
komitmen semua pihak untuk patuh dan taat dengan regulasi yang ada. Antara lain UU 41

tahun 1999 tentang Kehutanan yang diperbaharui dalam UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 18
Tahun 2013 Tentang Pencegahan & Pemberantasan Perusakan Hutan serta aturan-aturan lain
pada Kementrian LHK & Kementrian Keuangan, tentang Pengenaan Pendapatan Negara
Bukan Pajak (PNBP).

Page 1 of 2
12Next
Tags: DATUNPerhutani BersinergiPerum Perhutani KPH BlitarPNBP
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Bawaslu RI Akan Gandeng Media Petakan Kerawanan Pemilu

Bawaslu RI Akan Gandeng Media Petakan Kerawanan Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×