Ia menjelaskan, dari penjelasan OPD-OPD, serapan rendah dikarenakan adanya perubahan kebijakan pelaksanaan program yakni dari E-katalog dan Surat Edaran (SE) Pj Sekda Banten pada akhir Februari agar dilakukan optimalisasi anggaran.
“Triwulan ketiga banyak sekali program program yang disusun bersama dengan OPD tidak berjalan. Kita ketahui pendapatan Pemprov saat ini sudah 65 persen. Apa yang menjadi kendala dengan serapan rendah, dan anehnya sekarang katanya besar serapannya tapi program tidak berjalan. Setelah rakor evaluasi, ternyata benar.
Itulah sebabnya pimpinan menyurati komisi komisi agar dilakukan evaluasi anggaran. Di Dinas PUPR dari pagu Rp1,1 triliun, yang terserap 16,5 persen atau Rp184 miliar, ada Rp921 miliar belum dilaksanakan,” katanya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menilai kinerja sejumlah OPD yang menjadi mitra kerjanya dianggap masih terlalu rendah, terutama dalam hal upaya penyerapan anggaran untuk pelaksanaan program pembangunan daerah.
Meski secara keseluruhan serapan anggaran sudah mencapai di angka 50 persen, namun sebagian besar anggaran yang ada lebih banyak digunakan untuk keperluan Belanja Operasional ketimbang untuk Belanja Modal.
“Kita melihat memang masih pada tataran pelaksanaan belanja operasional yang mendekati target, namun belanja modal masih belum memenuhi apa yang ditargetkan,” kata Yeremia.(MG-01/RUS/PBN)
Discussion about this post