Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kejati Banten Belum Kembalikan Uang Sitaan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 7, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Kejati Tidak Bangga Dengan Penghargaan Hakordia

kejati

SERANG, BANPOS – Barang bukti uang sebesar Rp5,982 miliar yang disita oleh Kejati Banten berkaitan dengan kasus penggelapan penerimaan PKB dan BBNKB SAMSAT Kelapa Dua Tangerang, hingga kini belum menuai kejelasan perihal pengembalian kepada Kas Umum Daerah Pemprov Banten.

Diketahui, berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten Tahun 2022 yang dikutip oleh BANPOS, Kejati telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang sebesar Rp5,982 miliar dari Kas Umum Daerah Pemprov Banten pada 06 Juni 2022 lalu berdasarkan surat nomor B-861/M.6.5/Fb.1/05/2022 yang ditujukan kepada BPKAD Provinsi Banten.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti tidak menampik soal ada penyitaan uang dari kas daerah oleh Kejati Banten. Ia menjelaskan, meski begitu uang tersebut masih tercatat dalam Kas Daerah Pemprov Banten.

Hanya saja, hingga kini, dirinya masih belum bisa memastikan kapan uang tersebut akan dikembalikan oleh Kejati ke Kas Daerah Pemprov Banten.

Pihaknya mengaku, masih menunggu proses hasil putusan pengadilan berkaitan dengan kasus penggelapan tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Itu sampai dengan sekarang kan harus menunggu inkrah mereka. Dari hasil itu kapan akan dikembalikan. Tetapi di catatan kita yang Rp5,9 itu masih tercatat menjadi kas nya Pemprov,”

“Soal masalah pengembalian, nanti tinggal menunggu proses pengembalian itu,” kata Rina.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten M Tranggono menjelaskan, terkait masalah penyitaan tersebut, pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan perihal masalah waktu pengembalian uang tersebut.

Sedangkan terkait kerugian daerah akibat dari kasus penggelapan penerimaan itu, mantan Pj Sekda Provinsi Banten itu pun mengaku bahwa Inspektorat masih terus berupaya untuk melakukan penagihan terhadap para terdakwa.

“Masih berproses itu, kita terus berupaya menagih,” kata Tranggono.

Dalam kasus penggelapan pendapatan di SAMSAT Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, para terdakwa dianggap telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Mei 20, 2025
Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS
EKONOMI

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Mei 20, 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission
EKONOMI

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

Mei 20, 2025
Next Post
Belasan Pencuri dan Penadah di Lebak Dibekuk Polisi

Belasan Pencuri dan Penadah di Lebak Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×