Selain itu, Achmad mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan diikuti sebanyak 6000 masa dari Provinsi Banten dan juga akan diikuti oleh beberapa forum dari daerah lain.
“Jadi kita ke Jakarta itu totalnya ada sekitar 6000 orang yang akan melakukan aksi unjuk rasa se-Provinsi Banten. Ada juga forum yang berasal dari provinsi lain minta untuk bergabung dan kita coba fasilitasi untuk pemberitahuan aksinya. Kemungkinan, bisa mencapai 10.000 masa yang ikut dalam aksi tersebut,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara menyampaikan pendapat, seperti tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD Tahun 1945.
“Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.
Kemudian, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang tetap konsisten menolak adanya penghapusan tenaga honorer jika tidak adanya kejelasan dan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Adapun terkait pelepasan aksi para tenaga honorer yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus mendatang, Syafrudin mengungkapkan agar tetap menjaga nama baik Kota Serang dan tidak melakukan anarkisme pada saat melakukan aksi.
“Sampaikan aspirasi dengan baik jangan anarkis,” ungkapnya.
Diketahui, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Serang kepada Pegawai Non-ASN. Pemkot Serang sudah menyediakan sekitar 10 unit Bus untuk mengangkut Pegawai Non-ASN Kota Serang dalam melakukan aksinya di Jakarta nanti. (CR-01/AZM)
Discussion about this post